Sabtu, 23 Februari 2008

DERIVASI DAN PENGERTIAN AL-QUR'AN

Al-Qur’an ("bacaan" atau yang "dibaca") adalah nama yg lazim dipakai untuk kitab suci kaum muslimin. Nama ini merupakan kata benda bentukan dari kata kerja Qara’a (membaca). Dikalangan tertentu sarjana muslim, berkembang pendapat lain tentang asal-usul nama atersebut. Menurut pendapat ini, nama itu diturunkan dari akar Qarana (menggabungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain, atau mengumpulkan). Jadi Al-Qur’an tanpa hamzah berarti kumpulan atau gabungan. Tetapi disini harus diberi catatan bahwa penghilangan hamzah merupakan cirri khas dialek Makkah atau Hijazi, dan karakteristik tulisan Al-Qur’an dalam aksara Kufi yang awal. Sebagaimana akan ditunjukkan, istilah Qur’an pada faktanya bertalian erat dengan, dan terampil dari akar kata Qara’a dalam penggunaan Al-Qur’an sendiri.

Dikalangan sarjana barat, kata qur’an mengikuti teori Friedrich Schwally dipandang sebagai derivasi dari bahaasa siria atau ibrani: Qiryani (Lectio bacaan atau yang dibaca), yang digunakan dalam liturgy Kristen. Kemungkinan terjadinya pinjaman dari bahasa semit bahasa arab termasuk kedalam rumpun bahasa ini untuk khasusu semacam itu bisa saja dibenarkan, mengigat kontak-kontak yang dilakukan orang-orang arab dengan dunia luarnya. Lewat konta-kontak tersebut, berbagai kata non arab telah dimasukkan kedalam bahasa arab aatau diarabkan. Tetapi seperti telah ditegaskan, istilah quran pada prinsipnya berasal dari penggunaan Al-Qur’an sendiri, bukan derivasi atau arabisasi kata qeryana atau qiryana.

Kata kerja qira’a dan berbagai bentuk turunya muncul 17 kali didalam Al-Qur’an. Kata ini muncul dalam sejumlah kesempatan dengan rujukan kepada pembacaan wahyu Al-Qur’an oleh Nabi Muhammad (An Nahl:98, Al-Israa:45, Al-A’raf:204, Al Insyiqaaq:21). Dalam konteks lain, disebutkan bahwa tuhanlah yang membacakan wahyu kepada Nabi (Al Qiyaamah:18, Al A´laa:6). Sementara dalam Al Muzzammil:20, terdapat dua kali perintah membacakan bagian-bagian termudah Al-Qur’an, yang ditujukan pada pengikut-pengikut Nabi ketika itu. Dalam Asy Syu'araa':198-199, dikatakan bahwa jika Al-Qur’an diturunkan kepada seorang non-arab (a’ajam), lalu ia bacakan kepada orang-orang kafir (Makkah), maka orang-orang tersebut tidak akan mempercayainya.

Keseluruhan konteks bagian Al-Qur’an yang dikemukakan diatas secara jelas memperlihatkan pertalian erat antara akar kata qara’a dengan al-qur’an. Hal ini membuktikan bahwa, dalam penggunaan Al-Qur’an sendiri, Al-Qur’an memang diturunkan dari akar kata tersebut.
Catatan:
AL-QUR'AN
Drs. Taufik Adnan Amal

Tidak ada komentar: